Cara mudah membuat SSE PPN Masa
Assalamu'alaikum temen - temen, kali ini saya ingin memposting bagaimana cara membuat SSE PPN Masa atau bisa juga di sebut ID Billing, dimana kode ID Billing tersebut harus dibawa pada saat Wajib Pajak (WP) melakukan penyetoran pajak (ini penting loh, jangan sampai sudah tiba di Bank tapi belum mempunyai ID Billing).
Sebelumnya WP masih menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP) dimana surat itu masih di isi manual oleh WP sendiri, karena jaman sekarang semuanya serba canggih jadi perpajakan juga mengembangkan sistem perpajakannya demi mempermudah Wajib Pajak (WP) untuk melakukan penyetoran dan terciptalah yang namanya Surat Setoran Elektronik (SSE) dimana surat tersebut di isi oleh WP melalui sistem. Langsung aja kita ulas yuk permasalahannya........
Demikian penjelasan saya tentang pembuatan Surat Setoran Elektronik (SSE), semoga bermanfaat bagi yang membaca.
Bagi yang engga mau ribet untuk mengurus perpajakan, saya menawarkan jasa saya untuk pengurusan perpajakan dari mulai perhitungan, penyetoran dan pelaporan pajak Bulanan, bisa kontak saya melalui Whatsapp 087878744374.
Terima Kasih telah membaca postingan saya yang pertama 😊😊😊😊
Sebelumnya WP masih menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP) dimana surat itu masih di isi manual oleh WP sendiri, karena jaman sekarang semuanya serba canggih jadi perpajakan juga mengembangkan sistem perpajakannya demi mempermudah Wajib Pajak (WP) untuk melakukan penyetoran dan terciptalah yang namanya Surat Setoran Elektronik (SSE) dimana surat tersebut di isi oleh WP melalui sistem. Langsung aja kita ulas yuk permasalahannya........
- Langkah awal kalian kunjungi link https://sse.pajak.go.id
- Selanjutnya akan nampak tampilan seperti pada gambar A.1, di sini terdapat 2 versi kalian bisa menggunakan fitur versi 1 atau versi 2 tidak menjadi masalah, saya sarankan untuk menggunakan versi 2 karena fiturnya lebih detail dibanding versi 1.

A.1 - Saya sign in menggunakan versi 2, masukan NPWP Wajib Pajak dan Password.
- Setelah masuk, isi data KJP 411211 - PPN dalam negeri, KJS 100 - Setoran Masa, periode bulan yang ingin di bayar (saya pilih September), dan masukan jumlah PPN pada periode tersebut. Jika sudah semuanya terisi lalu klik SIMPAN.
- Klik Kode Billing.
- Cetak Kode Billing.
- Nah selesai deh, Kode ini yang di bawa ke teller bank untuk penyetoran pajak PPN Masa.
Demikian penjelasan saya tentang pembuatan Surat Setoran Elektronik (SSE), semoga bermanfaat bagi yang membaca.
Bagi yang engga mau ribet untuk mengurus perpajakan, saya menawarkan jasa saya untuk pengurusan perpajakan dari mulai perhitungan, penyetoran dan pelaporan pajak Bulanan, bisa kontak saya melalui Whatsapp 087878744374.
Terima Kasih telah membaca postingan saya yang pertama 😊😊😊😊





Komentar
Posting Komentar